AISNU Jawa Tengah

Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) Regional Jawa Tengah adalah Pusat Informasi Digital Santri Terbesar di Jawa Tengah. Part of AIS Nusantara

Tokoh

Pondok Pesantren

#ceritahorordipesantren



Akhir-akhir ini kata Prank seolah menjadi begitu akrab di telinga, suguhan para content creator yang memanjakan netijen dengan segala ‘keseruan’ nge-prank.

Lalu bagaimana sebenarnya status nge-prank dari sudut kaca mata Islam?
Kata Prank merupakan bahasa Inggris yang memiliki arti kelakar; olok-olok, seloroh, sendagurau atau bisa juga diartikan menipu/membuli seseorang.

Sesuai dengan definisinya, dalam content nge-prank, kita disuguhi aksi ngerjain orang, bahkan si korban bisa sampai emosi, menangis atau kekesalan lainnya.

Level nge-prank beragam, ada yang ringan, misal menyembunyikan barang-barang korban atau ada juga yang level berat atau bisa juga disebut super trap (jebakan super), misal berpura-pura menjadi korban tabrak lari yang parah atau lain sebagainya.

Yang perlu kita ketahui dalam pandangan agama prank bisa menimbulkan:
1. Seseorang merasa tergangu, kesal, panik, marah yang ujung-ujungnya dia tidak ridlo, karena tidak semua orang rela dan suka dibuat panik, dipermalukan atau dikerjai.
2. Tingkat bercandaan prank dikhawatirkan tergolong bercanda yang berlebihan.
3. Bagi orang yang nge-prank dikhawatirkan menjadi keras hati karena suka bercanda yang berlebihan, karena banyak bergurau dapat menjadikan kerasnya hati.

Sebuah hadist riwayat Abu Dawud menjelaskan:
لا يحلّ لمسلم أن يروّع مسلما
Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya.

Hadist senada juga menegaskan lagi bahwa:
لا يأخذنّ أحدكم متاع أخيه Ù„َاعِبا ولا جادّا
 Sungguh tidak diperkenankan seorang dari kalian mengambil barang saudaranya, baik bercanda maupun serius. (HR. Abu Daud & Hasan)

Dalam menyikapi hadist di atas beberapa Ulama’ menyatakan bahwa mengambil benda dengan tujuan bermain-main (red; mengerjai) itu tidak berfaidah, bahkan bisa menimbulkan uneg-uneg dan memicu praduga dan ketidakridloan korban.

Wal hasil, bercanda semacam ini sebaiknya dihindari, karena jika alasannya hanya sekadar hiburan semata, demi memanjakan netijen, maka masih banyak sekali ide-ide seru lainnya untuk menghibur penikmat sosial media.

So, paham kan gimana hukumnya ngeprank??


Dikutip dari ig Ais Nusantara

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

| Designed by Colorlib